5/30/2013

Metode Ceramah & Metode Ekspositori


BAB II
KETERAMPILAN DASAR MENGAJAR

A.                Pengertian Keterampilan Dasar Mengajar
Istilah belajar sering digandengkan dengan mengajar, sehingga sudah menjadi satu kalimat majemuk “kegiatan belajar mengajar” (KBM), proses belajar mengajar (PBM) dan untuk menyebutkan kedua istilah tersebut, saat ini disatukan dengan “pembelajaran”. Dengan demikian jika disebut “pembelajaran” itu berarti menunjukkan proses kegiatan yang melibatkan unsur belajar dan mengajar.
Mengajar (teaching) memiliki banyak pengertian, mulai dari pengertian yang sudah lama (tradisional) sampai pada pengertian yang terbaru (kontemporer). Secara deskriptif mengajar diartikan sebagai proses menyampaikan informasi atau pengetahuan dari guru, dosen, instruktur atau widyaiswara kepada siswa. Merujuk pada pengertian mengajar tersebut, inti dari mengajar adalah proses menyampaikan (transfer) atau memindahkan. Memang dalam mengajar ada unsur menyampaikan atau transfer dari guru, dosen, instruktur atau widyaiswara kepada siswa. Akan tetapi pengertian memindahkan tersebut bukan seperti seorang memindahkan air minum dari satu cangkir ke cangkir yang lain. Air yang dipindahkan dari satu cangkir ke cangkir yang lain volumenya akan tetap sama bahkan karena mungkin terjadi proses penguapan, maka volume air yang dipindahkan itu akan semakin berkurang (menyusut) dari keadaan sebelumnya. Oleh karena itu mengajar yang diartikan proses 5 menyampaikan (transfer), maknanya adalah “menyebarluaskan, memperkaya” pengalaman belajar siswa sehingga dapat mengembangkan potensi siswa secara maksimal.
Makna lain dari pengertian mengajar sebagai proses menyampaikan, selain upaya menyebarluaskan dan memperkaya pengalaman belajar siswa ialah menanamkan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Menanamkan satu pohon mangga, maka kemudian akan menghasilkan beberapa cabang dan ranting dan dari situlah keluar mangga yang banyak. Dari ilustrasi tersebut bahwa mengajar sebagai proses transfer adalah menanamkan pengetahuan, sikap dan keterampilan, sehingga potensi berfikir (pengetahuan), sikap, keterampilan, kebiasaan dan kecakapan yang dimiliki siswa akan berkembang secara optimal.
Perkembangan berikutnya pengertian mengajar, yang kini banyak dianut yaitu suatu proses mengatur dan mengelola lingkungan belajar agar berinteraksi dengan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Inti pengertian mengajar (tradisonal maupun kontempoter) keduanya sama yaitu untuk mengubah perilaku siswa, yakni dimiliki dan terkembangkannya pengetahuan/wawasan berfikir, sikap, kebiasaan, dan keterampilan atau kecakapan atau yang lebih popular perubahan berkenaan dengan: pengetahuan, sikap dan keterampilan. Perbedaanya terletak pada proses upaya merubah tingkah laku tersebut. Pandangan lama melalui proses menyampaikan (transfer) yang kadang-kadang sering diartikan sempit, hanya terbatas sebagai proses menyampaikan atau memindahkan pengetahuan dan keterampilan saja, sedangkan pada pengertian yang baru, bahwa 6 perubahan perilaku tersebut dilakukan dengan cara “mengelaola lingkungan pembelajaran agar berinteraks dengan siswa”.
Dalam mengajar ada dua kemampuan pokok yang harus dikuasai oleh guru, dosen, instruktur atau widyaiswara, yaitu:
1. Menguasai materi atau bahan ajar yang diajarkan (what to teach),
2. Menguasai metodelogi atau cara untuk membelajarkannya (how to teach).
 Keterampilan dasar mengajar termasuk kedalam aspek nomor 2 yaitu cara membelajarkan siswa. Keterampilan dasar mengajar mutlak harus dimiliki dan dikuasai oleh setiap guru, dosen, instruktur, atau widyaiswara, karena keterampilan dasar mengajar bahwa mengajar bukan sekedar proses menyampaikan pengetahuan saja, akan tetapi menyangkut aspek yang lebih luas seperti: pembinaan sikap, emosional, karakter, kebiasaan, dan nilai-nilai.
Sehingga, keterampilan dasar mengajar (teaching skill) adalah kemampuan atau keterampilan khusus yang harus dimiliki oleh guru, dosen, instruktur atau widyaiswara agar dapat melaksanakan tugas mengajar secara efektif, efisien dan professional. Dengan demikan keterampilan dasar mengajar berkenaan dengan beberapa kemampuan atau keterampilan yang bersifat mendasar dengan beberapa kemampuan atau keterampilan yang bersifat mendasar dan melekat harus dimiliki dan diaktualisasikan oleh setiap guru, dosen, instruktur atau widyaiswara dalam melaksanakan tugasnya.

B.                 Pentingnya Keterampilan Dasar Mengajar Bagi Guru
Menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, terutama pasal 1, guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sementara itu, tenaga pendidik adalah pendidik professional dan ilmuan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan munculnya UU ini, guru/dosen sudah diakui sebagai tenaga professional setara dengan profesi lain.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Karena sebagai tenaga professional, maka seorang pendidik harus mempunyai kompetensi tertentu yang disyaratkan. Kompetensi yang dimaksud adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.



 

No comments:

Post a Comment