KETERAMPILAN DASAR
MENGAJAR
A.
Pengertian
Keterampilan Dasar Mengajar
Istilah belajar sering digandengkan
dengan mengajar, sehingga sudah menjadi satu kalimat majemuk “kegiatan belajar
mengajar” (KBM), proses belajar mengajar (PBM) dan untuk menyebutkan kedua
istilah tersebut, saat ini disatukan dengan “pembelajaran”. Dengan demikian
jika disebut “pembelajaran” itu berarti menunjukkan proses kegiatan yang
melibatkan unsur belajar dan mengajar.
Mengajar (teaching) memiliki banyak
pengertian, mulai dari pengertian yang sudah lama (tradisional) sampai pada
pengertian yang terbaru (kontemporer). Secara deskriptif mengajar diartikan sebagai proses menyampaikan
informasi atau pengetahuan dari guru, dosen, instruktur atau widyaiswara kepada
siswa. Merujuk pada pengertian mengajar tersebut, inti dari mengajar adalah
proses menyampaikan (transfer) atau memindahkan. Memang dalam mengajar ada
unsur menyampaikan atau transfer dari guru, dosen, instruktur atau widyaiswara
kepada siswa. Akan tetapi pengertian memindahkan tersebut bukan seperti seorang
memindahkan air minum dari satu cangkir ke cangkir yang lain. Air yang
dipindahkan dari satu cangkir ke cangkir yang lain volumenya akan tetap sama
bahkan karena mungkin terjadi proses penguapan, maka volume air yang
dipindahkan itu akan semakin berkurang (menyusut) dari keadaan sebelumnya. Oleh
karena itu mengajar yang diartikan proses 5 menyampaikan (transfer), maknanya
adalah “menyebarluaskan, memperkaya” pengalaman belajar siswa sehingga dapat
mengembangkan potensi siswa secara maksimal.
Makna lain dari pengertian mengajar
sebagai proses menyampaikan, selain upaya menyebarluaskan dan memperkaya
pengalaman belajar siswa ialah menanamkan pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Menanamkan satu pohon mangga, maka kemudian akan menghasilkan beberapa cabang
dan ranting dan dari situlah keluar mangga yang banyak. Dari ilustrasi tersebut
bahwa mengajar sebagai proses transfer adalah menanamkan pengetahuan, sikap dan
keterampilan, sehingga potensi berfikir (pengetahuan), sikap, keterampilan,
kebiasaan dan kecakapan yang dimiliki siswa akan berkembang secara optimal.
Perkembangan berikutnya pengertian
mengajar, yang kini banyak dianut yaitu suatu proses mengatur dan mengelola
lingkungan belajar agar berinteraksi dengan siswa untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Inti pengertian mengajar (tradisonal maupun kontempoter) keduanya
sama yaitu untuk mengubah perilaku siswa, yakni dimiliki dan terkembangkannya
pengetahuan/wawasan berfikir, sikap, kebiasaan, dan keterampilan atau kecakapan
atau yang lebih popular perubahan berkenaan dengan: pengetahuan, sikap dan
keterampilan. Perbedaanya terletak pada proses upaya merubah tingkah laku
tersebut. Pandangan lama melalui proses menyampaikan (transfer) yang
kadang-kadang sering diartikan sempit, hanya terbatas sebagai proses
menyampaikan atau memindahkan pengetahuan dan keterampilan saja, sedangkan pada
pengertian yang baru, bahwa 6 perubahan perilaku tersebut dilakukan dengan cara
“mengelaola lingkungan pembelajaran agar berinteraks dengan siswa”.
Dalam mengajar ada dua kemampuan pokok
yang harus dikuasai oleh guru, dosen, instruktur atau widyaiswara, yaitu:
1. Menguasai materi atau bahan ajar yang
diajarkan (what to teach),
2. Menguasai metodelogi atau cara untuk
membelajarkannya (how to teach).
Keterampilan dasar mengajar termasuk kedalam
aspek nomor 2 yaitu cara membelajarkan siswa. Keterampilan dasar mengajar
mutlak harus dimiliki dan dikuasai oleh setiap guru, dosen, instruktur, atau
widyaiswara, karena keterampilan dasar mengajar bahwa mengajar bukan sekedar
proses menyampaikan pengetahuan saja, akan tetapi menyangkut aspek yang lebih
luas seperti: pembinaan sikap, emosional, karakter, kebiasaan, dan nilai-nilai.
Sehingga, keterampilan dasar mengajar
(teaching skill) adalah kemampuan atau keterampilan khusus yang harus dimiliki
oleh guru, dosen, instruktur atau widyaiswara agar dapat melaksanakan tugas
mengajar secara efektif, efisien dan professional. Dengan demikan keterampilan
dasar mengajar berkenaan dengan beberapa kemampuan atau keterampilan yang
bersifat mendasar dengan beberapa kemampuan atau keterampilan yang bersifat
mendasar dan melekat harus dimiliki dan diaktualisasikan oleh setiap guru,
dosen, instruktur atau widyaiswara dalam melaksanakan tugasnya.
B.
Pentingnya
Keterampilan Dasar Mengajar Bagi Guru
Menurut UU No. 14 tahun
2005 tentang guru dan dosen, terutama pasal 1, guru adalah pendidik
professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sementara itu,
tenaga pendidik adalah pendidik professional dan ilmuan dengan tugas utama
mentransformasikan, mengembangkan, menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan munculnya UU ini, guru/dosen sudah diakui sebagai tenaga professional
setara dengan profesi lain.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang
memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau
norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Karena sebagai tenaga professional,
maka seorang pendidik harus mempunyai kompetensi tertentu yang disyaratkan.
Kompetensi yang dimaksud adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh tenaga pendidik dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan.
No comments:
Post a Comment